Jumat, 22 Maret 2013
Penerima Bansos Harusnya Diumumkan di Media Massa
Direktur Eksekutif FITRA Sumut Rurita Ningrum, saat menjadi pembicara di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Kamis (21/3) menjelaskan adapun pada Oktober 2012 kerugian negara di Sumut mencapai Rp515,5 miliar dari 334 perkara.
Posisi pertama diduduki oleh DKI Jakarta di mana dari 715 kasus kerugian negara mencapai Rp721,5 miliar dan peringkat kedua adalah Aceh, di mana terdapat 629 perkara dengan kerugian negara sebesar Rp669,8 miliar.
Dalam diskusi publik bertemakan 'Peran Lembaga Penegak Hukum Terhadap Judicial Corruption di Sumut', Rurita menjelaskan bahwa berdasarkan data yang dikeluarkan Indonesia Corruption Wacth (ICW) yang telah diunggah oleh situs Detiknews, tertanggal 4 Oktober 2012, menyebutkan kasus dugaan korupsi Proyek Pemeliharaan dan Pembangunan Jalan dan Jembatan di Dinas PU Deli Serdang adalah urutan kedua dari lima kasus korupsi kelas kakap pada semester I tahun 2012 di Indonesia.
"Maka sebenarnya Sumut bisa masuk dalam nominasi kategori tujuh keajaiban dunia. Kemarin gubernur kita tersangka, wali kota kita pun kini tersangka. Di Medan, ada pasar tradisional yang didirikan di jalan seperti di Jalan AR Hakim, Medan. Jadi sebenarnya kita sudah bisa masuk nominasi di luar nomor tiga kerugian negara terbesar akibat korupsi dan nomor dua kasus korupsi terhebat di Indonesia," urainya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar