Rabu, 06 Juni 2012

TANDA TANGAN PEDAGANG PUSAT PASAR DIDUGA DIMANIPULASI

Medan Jaya giri online ;

Dirut PD Pasar Medan Benny Sihotang

              (Medan)

Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Medan Benny Sihotang Dinilai Telah Mengabaikan Aspirasi Para Pedagang Dalam Melakukan Pergantian Pengelola Jaga Malam di Pusat Pasar Medan. Sebab, Pengelola Jaga Malam yang Telah Ditetapkan Dirut PD Pasar Bukan orang yang Didukung Pedagang. “Kami Tidak Kenal Siapa itu Aridon Sibarani, yang Ditetapkan Dirut PD Pasar Sebagai Pengelola Jaga Malam di Pusat Pasar. Mayoritas Pedagang Juga Tidak Pernah Memberikan Tanda Tangan untuk Mendukung Aridon Sibarani Sebagai Pengelola Jaga Malam,” Kata Br Siregar, Salah satu Pedagang di Pusat Pasar Medan, Kamis (31/5).

Karena itu, lanjut Br Siregar, Kuat Dugaan telah Terjadi Manipulasi Data dan Tanda tangan Para Pedagang untuk Menetapkan Aridon Sibarani Sebagai Pengelola Jaga Malam di Pusat Pasar. Ia Menduga, Besar Kemungkinan Dirut PD Pasar, Benny Sihotang, dan Jajarannya, Terlibat Dalam Manipulasi Tersebut.

Pasalnya, Sejak akhir Bulan April Hingga Pertengahan Mei 2012 ada Pegawai PD Pasar Bersama Sekelompok orang Datang Ke Kios-Kios Pedagang Meminta Tanda Tangan Pedagang, Dengan Alasan untuk Pendataan ulang Jumlah Pedagang di Pusat Pasar. Belakangan Sejumlah Pedagang Curiga Bahwa Tanda Tangan Tersebut telah Dimanfaatkan Sebagai Bentuk Dukungan Kepada Aridon.

“Saya Sendiri ada Membubuhkan Tanda tangan itu Karena Dikatakan untuk Pendataan Ulang jumlah Pedagang. Saya Curiga Tanda Tangan itu Telah Dimanfaatkan Sebagai Bentuk Dukungan Kepada Aridon. Sebab, Saya Sendiri dan Mayoritas Pedagang Sebelumnya Sudah Memberikan Dukungan Kepada Franky Napitupulu Sebagai Pengelola Jaga Malam di Pusat Pasar,” ujarnya.

Hal yang Sama Juga Diungkapkan Pedagang lainnya, di antaanya Rukiah Manurung, B Simbolon, Berta, Limbong, Rasyid, Roni, Rumondang, dan Sejumlah Pengurus Masjid Pusat Pasar Medan. Para pedagang ini Mengaku Heran Melihat Pergantian Pengelola Jaga Malam di Pusat Pasar Medan.

Seperti Diketahui, Dirut PD Pasar Medan Benny Sihotang Melalui Surat Keterangan No 300/2236/PDPKM/2012 Tanggal 18 April 2012 Telah Menetapkan Aridon Sibarani Sebagai Pengelola Jaga Malam di Pusat Pasar Medan Menggantikan Ir Franky Napitupulu.

Namun dalam surat itu, Benny Juga Memerintahkan Aridon untuk Meminta Dukungan dan Tanda Tangan Dari lebih 100 Pedagang di Pusat Pasar. Karena Curiga Tanda Tangan Pedagang Telah Dimanfaatkan Orang Lain Untuk Kepentingan Pribadi, Rumondang Bersama Puluhan Pedagang lain Telah Medatangi Kepala Pusat Pasar Medan Untuk Mengkonfrontir Dukungan Kepada Aridon Dengan Tanda Tangan Pedagang.

Direktur PD Pasar Medan Benny Sihotang Saat Dikonfirmasi Di Kantor Nya, Membenarkan Pergantian Pengelola Jaga Malam di Pusat Pasar Tersebut. Dia Mengatakan, Proses Penetapan Aridon Sibarani Sebagai Pengelola Jaga Malam di Pusat Pasar Sudah Sesuai Prosedur.

“Penetapan pengelola Jaga Malam di Pusat Pasar Kami (PD Pasar, red) Melakukan Kontes dan Wawancara Yang Diikuti Sebanyak 4 Orang, Termasuk Franky Napitupulu. Dari Hasil Kontes itu, Kami Nilai Aridon Sibarani Lebih Profesional dan Berkompeten Untuk Ditetapkan Menjadi Pengelola Jaga Malam,” ujarnya.

Aridon Dinilai Profesional, Karena Memiliki CCTV, Alat Alarm Sensor, Jasa Sekuriti Yang Berpenglaman Dan Juga Sebagai Penawar Tertinggi Yakni Rp 40 Juta Per Bulan Kontribusinya Ke Kas PD Pasar. Sesuai Keputusan Walikota Medan No 188.343/834/KS/1994 Tentang Pelaksanaan Perda No 31/1993, Kata Benny, Pengelola Jaga Malam Harus Mendapat Dukungan Mayoritas Dari Pedagang.(MB/ Barat.)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar