Medan Jaya giri online ;
Dirut PD Pasar Medan
Benny Sihotang
(Medan)
Direktur
Utama (Dirut) PD Pasar Medan
Benny Sihotang Dinilai Telah Mengabaikan Aspirasi Para Pedagang Dalam
Melakukan Pergantian Pengelola Jaga Malam di Pusat Pasar Medan. Sebab,
Pengelola Jaga Malam yang Telah Ditetapkan Dirut PD Pasar Bukan orang
yang Didukung Pedagang.
“Kami Tidak Kenal Siapa
itu Aridon Sibarani, yang Ditetapkan Dirut PD Pasar Sebagai Pengelola
Jaga Malam di Pusat Pasar. Mayoritas Pedagang Juga Tidak Pernah
Memberikan Tanda Tangan untuk Mendukung Aridon Sibarani Sebagai
Pengelola Jaga Malam,” Kata Br Siregar, Salah satu Pedagang di Pusat
Pasar Medan, Kamis (31/5).
Karena itu, lanjut Br Siregar, Kuat Dugaan telah Terjadi Manipulasi Data dan Tanda tangan Para Pedagang
untuk Menetapkan Aridon Sibarani Sebagai Pengelola Jaga Malam di Pusat
Pasar. Ia Menduga, Besar Kemungkinan Dirut PD Pasar, Benny Sihotang, dan Jajarannya, Terlibat Dalam Manipulasi Tersebut.
Pasalnya,
Sejak
akhir Bulan April Hingga Pertengahan Mei 2012 ada Pegawai PD Pasar
Bersama Sekelompok orang Datang Ke Kios-Kios Pedagang Meminta Tanda
Tangan Pedagang, Dengan Alasan untuk Pendataan ulang Jumlah Pedagang di
Pusat Pasar. Belakangan Sejumlah Pedagang Curiga Bahwa Tanda Tangan
Tersebut telah Dimanfaatkan Sebagai Bentuk Dukungan Kepada Aridon.
“Saya
Sendiri ada Membubuhkan Tanda tangan itu Karena Dikatakan untuk
Pendataan Ulang jumlah Pedagang. Saya Curiga Tanda Tangan itu Telah
Dimanfaatkan Sebagai Bentuk Dukungan Kepada Aridon. Sebab, Saya Sendiri
dan Mayoritas Pedagang Sebelumnya Sudah Memberikan Dukungan Kepada
Franky Napitupulu Sebagai Pengelola Jaga Malam di Pusat Pasar,” ujarnya.
Hal
yang Sama Juga Diungkapkan Pedagang lainnya, di antaanya Rukiah
Manurung, B Simbolon, Berta, Limbong, Rasyid, Roni, Rumondang, dan
Sejumlah Pengurus Masjid Pusat Pasar Medan. Para pedagang ini Mengaku
Heran Melihat Pergantian Pengelola Jaga Malam di Pusat Pasar Medan.
Seperti Diketahui, Dirut PD Pasar Medan Benny Sihotang Melalui Surat Keterangan
No 300/2236/PDPKM/2012 Tanggal 18 April 2012 Telah Menetapkan Aridon
Sibarani Sebagai Pengelola Jaga Malam di Pusat Pasar Medan Menggantikan
Ir Franky Napitupulu.
Namun dalam surat itu, Benny Juga
Memerintahkan Aridon untuk Meminta Dukungan dan Tanda Tangan Dari lebih
100 Pedagang di Pusat Pasar. Karena Curiga Tanda Tangan Pedagang Telah
Dimanfaatkan Orang Lain Untuk Kepentingan Pribadi, Rumondang Bersama
Puluhan Pedagang lain Telah Medatangi Kepala Pusat Pasar Medan Untuk
Mengkonfrontir Dukungan Kepada Aridon Dengan Tanda Tangan Pedagang.
Direktur
PD Pasar Medan Benny Sihotang Saat Dikonfirmasi Di Kantor Nya,
Membenarkan Pergantian Pengelola Jaga Malam di Pusat Pasar Tersebut. Dia
Mengatakan, Proses Penetapan Aridon Sibarani Sebagai Pengelola Jaga
Malam di Pusat Pasar Sudah Sesuai Prosedur.
“Penetapan
pengelola Jaga Malam di Pusat
Pasar Kami (PD Pasar, red) Melakukan Kontes dan Wawancara Yang Diikuti
Sebanyak 4 Orang, Termasuk Franky Napitupulu. Dari Hasil Kontes itu,
Kami Nilai Aridon Sibarani Lebih Profesional dan Berkompeten Untuk
Ditetapkan Menjadi Pengelola Jaga Malam,” ujarnya.
Aridon
Dinilai Profesional, Karena Memiliki CCTV, Alat Alarm Sensor, Jasa
Sekuriti Yang Berpenglaman Dan Juga Sebagai Penawar Tertinggi Yakni Rp
40 Juta Per Bulan Kontribusinya Ke Kas PD Pasar. Sesuai Keputusan
Walikota Medan
No 188.343/834/KS/1994 Tentang Pelaksanaan Perda No 31/1993, Kata
Benny, Pengelola Jaga Malam Harus Mendapat Dukungan Mayoritas Dari
Pedagang.(MB/ Barat.)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar