Lemahnya fungsi pengawasan
yang dilakukan
oleh dinas Bina Marga Kota Madya Medan terhadap proyek pembangunan Drainase
(pembangunan saluran air,red} di jalan
Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala ,Kecamatan Medan Johor sumber dana APBD Pemko Medan Tahun Anggaran (TA) 2012 dengan nilai kontrak sekitar Rp
2.000.000.000,00 , dikerjakan asal-asalan.fakta dilapangan, meski proyek Drainase itu tidak tuntas dikerjakan kontraktor,namun oknum
di dinas Bina
Marga Medan tetap melakukan pembayaran sebesar 100% .Elemen masyarakat minta aparat
penegak hukum harus turun tangan
mengusut dugaan korupsi dan mengaudit penggunaan dananya.
Sebagaimana diketahui Proyek pembetonan Drainase tersebut
dikerjakan oleh sebuah perusahan yang selevel Usaha
Dagang (UD) Duta Angkasa yang
beralamat di Medan, dengan nilai kontrak Rp.1.929.550.000,00 ,diduga pembetonan drainase dimaksud dalam pelaksanaanya dikerjakan tidak mempedomani kontrak kerja dan Rencana Anggaran
Biaya (RAB) yang telah disepakati
kedua belah pihak dan dikerjakan tidak sesuai dengan besaran teknis (bestek),sehingga ratusan meter proyek saluran pembuangan air itu tidak tuntas
dikorek dan dicor , terkesan proyek dimaksud ditinggalkan oleh rekanan
Sementara
dana yang digelontorkan oleh pemerintah yang mencapa miliarn rupiah tidak membawa manfaat kepada warga disekitar akibat pekerjaannya tidak tuntas dikerjakan kontraktor ,namun
sangat ironi ,walau pekerjaanya tidak tuntas dilaksanakan oleh pihak
rekanan, dinas terkait seakan tutup mata dan tidak melakukan tindakan tegas kepada kontrakor nakal ,terkesan proyek yang memakai uang rakyat itu sengaja ditutup-tutupi
oleh oknum yang bertugas didinas terkait sehingga menimbulkan kecurigaan di
tengah-tengah masyarakat ,diduga ada ‘’kongkalikong’’ antara pihak rekanan dan dinas Bina
Marga Pemko Medan walau
tidak tuntas dikerjakan mereka tidak melakukan tindakan tegas kepada kontraktor
abal-abal ini
Demikian
disampaikan oleh Sampang Manik,Sekretaris
Lembaga Swadaya Masyarakat,Republik Rakyat Anti Korupsi (REAKSI) Sumatera Utara
kepada ICW Post di Medan,Jumat (19/7) menurutnya berdasarkan hasil Investigasi/Monitoring yang telah dilakukan,proyek
pembetonan drainase
tersebut terindikasi korupsi,’’Pihak
rekanan harus bertanggungjawab,berdasarkan fakta dilapangan proyeknya tidak
tuntas mereka kerjakan dan terkesan asal-asalan,kami minta oknum yang menanganinya di Dinas Bina Marga Pemko
Medan harus bertanggungjawab ” tegasnya
Sampang Manik menambahkan,lemahnya
fungsi pengawasan yang dilakukan oknum di dinas terkait dituding menjadi
penyebab proyek dimaksud dikerjakan asal-asalan,seharusnya program
pembangunan drainase yang dilaksanakan oleh
pemerintah daerah harus intens dan extra ketat diawasi,’’ Aparat penegak
hukum dalam hal ini pihak Poldasu,harus
turun tangan dan melakukan audit penggunaan anggarannya,karena diduga proyek
ini terindikasi korupsi yang merugikan keuangan negara,’’bebernya.
K
Sihotang (40) salah seorang warga jalan Pintu Air IV
kepada wartawan Sang Merah Putih Online,merasa kecewa melihat kondisi
pembetonan drainase yang
menghabiskan dana hingga miliaran rupiah yang tidak tuntas dikerjakan,’’
saluran drainase didepan rumah saya ini tidak dilakukan pengorekan dan
pengecoran,sementara tetangga saya paretnya dikorek dan dicor, kalau
hujan
datang rumah saya menjadi tergenang air ,karena air menjadi masuk ke
rumah
saya, karena drainase tidak dikerjakan ’’ujarnya
Sementara itu,
Kepala UPT IV Medan Johor dinas Bina Marga Pemko Medan yang menangani pembetona
Drainase di Jalan Pintu Air IV,Amin Siregar,saat dikonfirmasi melalui
ponselnya,melalui nomor 081263834xxx tidak aktif.
Keterangan Foto : Proyek pembetonan drainase Jalan Pintu
Air IV,Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor sumber dana APBD
Pemko Medan TA 2012 Senilai Rp2 Miliar dibeberapa lokasi pembetonan
dimaksud tidak tuntas dikerjakan terkesan asal-asalan ,sementara dananya
telah dicairkan 100%.(Barat)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar